Negara 100% Muslim Ini Melarang Masuk Seluruh Pemegang Paspor Israel

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB
Amandemen tersebut memperkenalkan ketentuan baru pada Undang-Undang Imigrasi, yang secara tegas melarang masuknya pengunjung dengan paspor Israel ke Maladewa.

"Pengesahan tersebut mencerminkan sikap tegas Pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina," bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (17/4/2025).

Kementerian Luar Negeri Israel dan kantor konsulat negara itu di Kolombo tidak menanggapi permintaan komentar.

Israel secara konsisten menolak tuduhan genosida, dengan mengatakan bahwa mereka telah menghormati hukum internasional dan memiliki hak untuk membela diri setelah serangan Hamas lintas batas dari Gaza pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang.

Afrika Selatan telah mengajukan kasus genosida tersebut ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dalam sebuah laporan Desember lalu, tuduhan yang kembali dibantah rezim Zionis Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!