Wapres Filipina Sara Duterte Susul Ayahnya yang Akan Diadili di Den Haag
Rabu, 12 Maret 2025 - 15:16 WIB
Wapres Filipina Sara Duterte susul ayahnya yang akan diadili di Den Haag. Foto/Xinhua/Str
MANILA - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, sedang dalam perjalanan ke Belanda untuk membantu ayahnya setelah ia ditangkap di Manila berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan diterbangkan ke Den Haag.
Rodrigo Duterte, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2016 hingga 2022, ditempatkan di pesawat pada hari Selasa hanya beberapa jam setelah penangkapannya di bandara Manila atas dugaan "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang berasal dari tindakan keras terhadap narkoba yang menewaskan ribuan orang selama masa jabatan kepresidenannya.
Duterte, 79, kini bisa menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang diadili di ICC.
Sara menaiki penerbangan pagi ke Amsterdam, kata kantornya dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. Ia berencana untuk membantu mengatur tim hukum ayahnya di Belanda, kantor berita lokal Rappler melaporkan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Sara mengatakan ayahnya "dibawa secara paksa ke Den Haag" dalam apa yang disebut sebagai "penindasan dan penganiayaan".
“Ini adalah penghinaan yang nyata terhadap kedaulatan kita dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kita,” katanya.
Baca Juga: Proposal Mesir untuk Gaza 2030 Persatukan Negara-negara Arab
Rodrigo Duterte, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2016 hingga 2022, ditempatkan di pesawat pada hari Selasa hanya beberapa jam setelah penangkapannya di bandara Manila atas dugaan "kejahatan terhadap kemanusiaan" yang berasal dari tindakan keras terhadap narkoba yang menewaskan ribuan orang selama masa jabatan kepresidenannya.
Duterte, 79, kini bisa menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang diadili di ICC.
Sara menaiki penerbangan pagi ke Amsterdam, kata kantornya dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. Ia berencana untuk membantu mengatur tim hukum ayahnya di Belanda, kantor berita lokal Rappler melaporkan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Sara mengatakan ayahnya "dibawa secara paksa ke Den Haag" dalam apa yang disebut sebagai "penindasan dan penganiayaan".
“Ini adalah penghinaan yang nyata terhadap kedaulatan kita dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kita,” katanya.
Baca Juga: Proposal Mesir untuk Gaza 2030 Persatukan Negara-negara Arab
Lihat Juga :