Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dibebaskan dari Penjara

Sabtu, 08 Maret 2025 - 18:07 WIB
“Markas Besar Investigasi Khusus Darurat Militer telah mengirimkan perintah pembebasan Presiden Yoon ke Pusat Penahanan Seoul hari ini,” kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, dilansir Yonhap.

Pada hari Jumat, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan menerima permintaan Yoon untuk dibebaskan dari penjara, dengan alasan perlunya menjawab pertanyaan mengenai legalitas investigasi terhadap presiden.

Penyidik menduga bahwa keputusan darurat militer singkat Yoon sama dengan pemberontakan. Jika ia terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut, ia akan menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pada hari Sabtu, sekitar 55.000 pendukung Yoon berunjuk rasa di distrik utama Seoul, sementara 32.500 orang berdemonstrasi menentangnya di dekat Mahkamah Konstitusi, kantor berita Yonhap melaporkan.

Sebuah jajak pendapat Gallup Korea pada hari Jumat mengungkapkan bahwa 60 persen responden ingin Yoon dicopot dari jabatannya.

Partai Demokrat yang beroposisi utama mengkritik keputusan jaksa penuntut karena "menjerumuskan negara dan rakyat ke dalam krisis", dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencopot Yoon dari jabatannya sesegera mungkin.

Sebelum keputusan jaksa penuntut, ratusan pendukung Yoon juga berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!