Janda Bung Karno, Dewi Sukarno, Lepas Status WNI demi Jadi Caleg Jepang

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:03 WIB
Ratna Sari Dewi, salah satu janda presiden pertama Indonesia Sukarno, ajukan naturalisasi menjadi warga negara Jepang. Dia melepas status WNI demi menjadi caleg di negara kelahirannya. Foto/JIJI via Japan Times
TOKYO - Dewi Sukarno, salah satu janda presiden pertama Indonesia Sukarno, melepas statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI) untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Jepang.

Dia terlahir di Jepang dengan nama Naoko Nemoto.Naoko kemudian menjadi WNI dengan nama Ratna Sari Dewi sekitar 63 tahun silam dan menjadi istri keenam Sukarno—ada juga yang menyebutnya sebagai istri kelima.



Dikenal sebagai selebritas televisi, Dewi Sukarno telah mengumumkan peluncuran partai politik bernama 12 Heiwa To. Dia juga berniat maju sebagai caleg partai tersebut dengan mengajukan naturalisasi menjadi warga negara Jepang lagi.

Baca Juga: Ratna Sari Dewi Istri ke-5 Bung Karno Viral, Tampil Enerjik di Usia 82 Tahun Nyanyikan Lagu Indonesia

Dewi Sukarno berniat maju dalam pemilihan anggota House of Councilors, majelis tinggi Parlemen pada musim panas ini. Mengutip dari Japan Times, Selasa (18/2/2025), perlindungan hewan merupakan kebijakan inti dari Partai 12 Heiwa To.

Heiwa berarti perdamaian, sedangkan 12 dapat dibaca sebagai "wan-nyan", gabungan onomatope Jepang untuk suara anjing menggonggong dan kucing mengeong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!