Uni Eropa Kecam Larangan Israel terhadap UNRWA

Selasa, 04 Februari 2025 - 21:30 WIB
Warga Palestina mengantre menerima bantuan di sekolah tempat UNRWA mendistribusikan paket makanan di Deir al-Balah, Gaza pada 7 November 2024. Foto/Ashraf Amra/Anadolu Agency
BRUSSEL - Uni Eropa (UE) mengecam larangan pemerintah pendudukan Israel terhadap kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

Situs berita Palestina Wafa melaporkan, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (2/2/2025), Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan UE Kaya Kallas mengatakan undang-undang Israel menimbulkan kekhawatiran karena konsekuensinya yang menyeluruh terhadap operasi UNRWA di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza.



Pernyataan tersebut mengindikasikan Uni Eropa mengecam segala upaya "untuk membatalkan perjanjian tahun 1967 antara Israel dan UNRWA atau untuk berupaya menghalangi kapasitas UNRWA dalam menjalankan mandatnya."

"Uni Eropa menekankan peran PBB dan lembaga-lembaganya, terutama UNRWA, yang memberikan dukungan penting bagi penduduk sipil di Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur, dan di seluruh wilayah, termasuk Lebanon, Suriah, dan Yordania. Pemberian layanan penting bagi pengungsi Palestina bahkan lebih relevan sekarang ketika ada kebutuhan untuk implementasi cepat dari perjanjian gencatan senjata dan pembebasan sandera," papar Kallas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!