Politikus Denmark Bakar Alquran di Depan Kedubes Turki

Minggu, 02 Februari 2025 - 21:50 WIB
Pengadilan Kota Kopenhagen pada 22 November tahun lalu menghukum politisi sayap kanan itu setelah menyatakannya bersalah atas rasisme berdasarkan pernyataan yang dibuatnya selama demonstrasi pada tahun 2019.

Awal bulan itu, Paludan dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Swedia karena mencemarkan nama baik umat Islam.

Dia juga sebelumnya telah dihukum di Denmark karena rasisme dan pencemaran nama baik, antara lain.

Pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark, yang terjadi pada musim panas tahun 2023 dengan dalih kebebasan berbicara, telah memicu protes marah di banyak negara Arab dan Muslim – termasuk Iran, Pakistan, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Kuwait.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!