Demo Anti-Rezim, Juara Gulat 'Pahlawan Nasional' Iran Dihukum Mati
Rabu, 02 September 2020 - 13:48 WIB
TEHERAN - Seorang juara gulat Iran yang dipuji publik sebagai "pahlawan nasional" telah dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam protes anti-rezim pada tahun 2018.
Iran International, lembaga penyiaran berbahasa Persia, melaporkan Mahkamah Agung Iran menegaskan bahwa Navid Akfari akan menerima dua hukuman mati, enam setengah tahun penjara dan 74 cambukan.
Saqeb Saba, editor Iran International, mengatakan kepada Arab News, Rabu (2/9/2020), bahwa saudara laki-laki Akfari; Vahid dan Habib, dibebaskan dari hukuman mati tetapi menerima hukuman penjara masing-masing 54 dan 27 tahun, serta masing-masing 74 cambukan. (Baca: Normalisasi Hubungan dengan Israel, Khamenei Sebut UEA Pengkhianat )
Tiga bersaudara tersebut ikut serta dalam demo pada tahun 2018 yang dipicu oleh situasi ekonomi yang memburuk di negara tersebut tetapi berubah menjadi gerakan anti-rezim.
Pengadilan mendakwa ketiga bersaudara itu dengan 20 kejahatan yang berbeda, termasuk menghadiri pertemuan ilegal, pertemuan dan konspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional, dan menghina pemimpin tertinggi.
"Kasus Akfari benar-benar menyedihkan bagi semua orang,” kata Saba. "Dia adalah pahlawan nasional, dan kami bahkan tidak tahu keadaan partisipasinya dalam demonstrasi," ujarnya.
Saba mengatakan Akfari disiksa hingga membuat pengakuan palsu terhadap saudara-saudaranya, dan pengacara mereka sejak itu mengatakan pengakuan mereka tidak ada nilainya di pengadilan mana pun karena hal ini.
Saba mengatakan rezim Iran dengan kejam menekan siapa saja yang mengungkapkan ketidakpuasannya, bahkan mereka yang melakukannya dengan damai. (Baca juga: Iran Gunakan Radar Rusia Lacak Jet Tempur F-35 AS usai Soleimani Dibunuh )
“Hal terburuk yang bisa dilakukan Akfari adalah bersimpati dengan situasi ekonomi teman, keluarga, dan rekan senegaranya, tetapi cara rezim menanggapi demonstrasi ini sangat mengerikan, murni kebrutalan," papar Saba.
Iran International, lembaga penyiaran berbahasa Persia, melaporkan Mahkamah Agung Iran menegaskan bahwa Navid Akfari akan menerima dua hukuman mati, enam setengah tahun penjara dan 74 cambukan.
Saqeb Saba, editor Iran International, mengatakan kepada Arab News, Rabu (2/9/2020), bahwa saudara laki-laki Akfari; Vahid dan Habib, dibebaskan dari hukuman mati tetapi menerima hukuman penjara masing-masing 54 dan 27 tahun, serta masing-masing 74 cambukan. (Baca: Normalisasi Hubungan dengan Israel, Khamenei Sebut UEA Pengkhianat )
Tiga bersaudara tersebut ikut serta dalam demo pada tahun 2018 yang dipicu oleh situasi ekonomi yang memburuk di negara tersebut tetapi berubah menjadi gerakan anti-rezim.
Pengadilan mendakwa ketiga bersaudara itu dengan 20 kejahatan yang berbeda, termasuk menghadiri pertemuan ilegal, pertemuan dan konspirasi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional, dan menghina pemimpin tertinggi.
"Kasus Akfari benar-benar menyedihkan bagi semua orang,” kata Saba. "Dia adalah pahlawan nasional, dan kami bahkan tidak tahu keadaan partisipasinya dalam demonstrasi," ujarnya.
Saba mengatakan Akfari disiksa hingga membuat pengakuan palsu terhadap saudara-saudaranya, dan pengacara mereka sejak itu mengatakan pengakuan mereka tidak ada nilainya di pengadilan mana pun karena hal ini.
Saba mengatakan rezim Iran dengan kejam menekan siapa saja yang mengungkapkan ketidakpuasannya, bahkan mereka yang melakukannya dengan damai. (Baca juga: Iran Gunakan Radar Rusia Lacak Jet Tempur F-35 AS usai Soleimani Dibunuh )
“Hal terburuk yang bisa dilakukan Akfari adalah bersimpati dengan situasi ekonomi teman, keluarga, dan rekan senegaranya, tetapi cara rezim menanggapi demonstrasi ini sangat mengerikan, murni kebrutalan," papar Saba.
tulis komentar anda