Polandia Lindungi Buronan Internasional Netanyahu dari Penangkapan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30 WIB
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024, mendakwa mereka dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas peran mereka dalam genosida Israel di Gaza.

Rezim apartheid Israel telah menewaskan lebih dari 46.000 warga Palestina di Jalur Gaza, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

Sebagai penanda tangan ICC, Polandia secara hukum berkewajiban menangkap tersangka yang dicari pengadilan jika mereka memasuki wilayah Polandia.

Namun, resolusi yang diterbitkan oleh kantor Tusk menyebutkan sifat peringatan yang luar biasa.

Langkah tersebut dilakukan di tengah keputusan kontroversial di Amerika Serikat (AS) untuk meloloskan undang-undang yang memberikan sanksi kepada pejabat dan anggota staf ICC yang melakukan penyelidikan terhadap para pemimpin Israel.

Presiden Polandia Andrzej Duda telah menulis surat kepada Tusk yang meminta agar Netanyahu diizinkan untuk hadir "tanpa hambatan", meskipun kedutaan Israel telah mengindikasikan negara tersebut akan diwakili oleh menteri pendidikannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!