Lagi, Trump Serukan Kanada Jadi Negara Bagian Ke-51 AS usai PM Trudeau Mundur

Selasa, 07 Januari 2025 - 11:00 WIB
Presiden terpilih AS Donald Trump (kanan) kembali serukan Kanada untuk jadi negara bagian ke-51 Amerika Serikat, beberapa jam setelah PM Kanada Justin Trudeau mengundurkan diri. Foto/@justintrudeau
WASHINGTON - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menyerukan Kanada untuk menjadi negara bagian ke-51 Amerika. Seruan ini disampaikan beberapa jam setelah Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau mengundurkan diri.

Trudeau (53) mengumumkan pengunduran dirinya pada hari Senin karena dia dipaksa oleh Partai Liberal yang berkuasa di tengah ketidakpopulerannya yang semakin meningkat.



Pemilu Kanada dijadwalkan digelar tahun ini. Meski telah mengumumkan mundur, Trudeau mengatakan bahwa dia akan tetap menjabat sebagai perdana menteri hingga partai memilih pemimpin baru.

Baca Juga: Donald Trump: Ide Bagus Bila Kanada Jadi Negara Bagian Ke-51 AS

Trump (78), yang tidak pernah memiliki hubungan baik dengan Trudeau bahkan selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2017-2021, telah melontarkan gagasan untuk menjadikan Kanada sebagai negara bagian ke-51 Amerika Serikat sejak dia bertemu Trudeau setelah kemenangan Pemilu-nya pada 5 November di Mar-a-Lago.

Setelah itu, dia telah menyampaikan hal itu di media sosial beberapa kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!