Penyidik Korea Selatan Serbu Kediaman Presiden Yoon Suk-yeol untuk Menangkapnya

Jum'at, 03 Januari 2025 - 08:21 WIB
Pengacara Yoon mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa pelaksanaan surat perintah penangkapan yang tidak sah terhadap Yoon adalah melanggar hukum, dan mereka akan mengambil tindakan hukum, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Para pengunjuk rasa berkumpul pada Jumat dini hari di dekat kediaman tersebut, dengan jumlah yang membengkak menjadi ratusan orang di tengah laporan media lokal bahwa otoritas investigasi akan segera mencoba untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang disetujui pada hari Selasa setelah Yoon menolak panggilan untuk interogasi.

"Kita harus menghalangi mereka dengan nyawa kita," kata seseorang kepada orang lain di lokasi kejadian yang terekam kamera.

Sekitar selusin pengunjuk rasa mencoba menghalangi sekelompok petugas polisi di pintu masuk jembatan penyeberangan pejalan kaki.

Beberapa orang meneriakkan "Presiden Yoon Suk-yeol akan dilindungi oleh rakyat", dan menyerukan agar kepala CIO ditangkap.

Pyeong In-su (74), seorang pengunjuk rasa, mengatakan bahwa polisi harus dihentikan oleh "warga negara yang patriotik", istilah yang digunakan Yoon untuk menggambarkan mereka yang berjaga di dekat kediamannya.

Sambil memegang bendera Amerika Serikat dan Korea Selatan dengan kata-kata "Mari kita bersama" dalam bahasa Inggris dan Korea, Pyeong mengatakan bahwa dia berharap Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump akan membantu Yoon.

"Saya berharap setelah pelantikan Trump, dia dapat menggunakan pengaruhnya untuk membantu negara kita kembali ke jalur yang benar," katanya.

Surat perintah penangkapan untuk Yoon berlaku hingga 6 Januari dan memberi waktu hanya 48 jam bagi penyidik untuk menahan Yoon setelah dia ditangkap. Penyidik kemudian harus memutuskan apakah akan meminta surat perintah penahanan atau membebaskannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!