Badan Islam Tertinggi Rusia Batalkan Fatwa yang Izinkan Poligami
Selasa, 24 Desember 2024 - 14:05 WIB
MOSKOW - Badan Islam tertinggi Rusia telah mencabut dokumen fatwa yang mengizinkan pria Muslim memiliki banyak istri atau poligami.
Pembatalan fatwa itu dilakukan setelah muncul reaksi keras di media sosial dan dari para pejabat yang menyatakan bahwa hukum Rusia melarang poligami.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Desember, Dewan Ulama Administrasi Spiritual Muslim (DUM) Rusia mengeluarkan fatwa yang menguraikan kondisi dan keadaan di mana pria Muslim diizinkan untuk memiliki "pernikahan secara agama" dengan lebih dari satu wanita.
Menurut dokumen tersebut, seorang pria dapat memiliki hingga empat istri jika dia memberi setiap istri dukungan materi yang sama dan ruang hidup yang terpisah, serta mencurahkan jumlah waktu yang sama untuk mereka.
“Syarat utama untuk mengizinkan poligami adalah perlakuan yang adil dan setara dari suami kepada semua istri,” bunyi dokumen tersebut.
Dokumen itu mengakui bahwa pernikahan Islam yang religius tidak diakui oleh negara dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum, dan menekankan bahwa fatwa tersebut tidak menggantikan norma hukum perkawinan Rusia.
Putusan DUM langsung dikritik publik secara daring. Kirill Kabanov, anggota Dewan Hak Asasi Manusia Kepresidenan Rusia, menuduh DUM berupaya memberlakukan hukum syariah dan secara terang-terangan tidak menghormati Konstitusi Rusia.
Nina Ostanina, Kepala Komite Urusan Keluarga Parlemen, mengatakan fatwa tersebut merusak sekularisme Rusia."Poligami bertentangan dengan moral inti dan nilai-nilai tradisional kita," ujarnya.
Ildar Alyautdinov, mufti Moskow, telah membantah bahwa dokumen tersebut melegalkan poligami dan merusak prinsip konstitusional sekularisme.
Dia menegaskan bahwa fatwa itu hanya menjelaskan kaidah-kaidah Islam dan menegaskan kembali bahwa pernikahan secara agama tidak memiliki kekuatan hukum di Rusia.
Pada hari Senin, beberapa kantor berita Rusia melaporkan bahwa Kantor Kejaksaan Agung memberi tahu DUM bahwa fatwa itu ilegal menurut hukum Rusia dan bertentangan dengan “kebijakan keluarga negara".
Beberapa jam kemudian, DUM mengumumkan penarikan fatwa tersebut, dengan mengutip pemberitahuan dari jaksa dan merespons reaksi masyarakat Rusia.
“Ini kehendak Tuhan. Dewan Ulama tidak melihat ada gunanya untuk ikut berdebat tentang masalah ini,” tulis ketua dewan, Shamil Alyautdinov, di Telegram, yang dilansir Russia Today, Selasa (24/12/2024).
Sekitar 10% penduduk Rusia beragama Islam. Daerah dengan mayoritas penduduk Muslim meliputi Chechnya, Dagestan, dan Ingushetia di Kaukasus Utara, serta Tatarstan dan Bashkortostan di Rusia bagian barat.
Banyak kota besar memiliki minoritas Muslim yang cukup besar, beberapa di antaranya adalah pekerja migran dari Asia Tengah.
Pembatalan fatwa itu dilakukan setelah muncul reaksi keras di media sosial dan dari para pejabat yang menyatakan bahwa hukum Rusia melarang poligami.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Desember, Dewan Ulama Administrasi Spiritual Muslim (DUM) Rusia mengeluarkan fatwa yang menguraikan kondisi dan keadaan di mana pria Muslim diizinkan untuk memiliki "pernikahan secara agama" dengan lebih dari satu wanita.
Menurut dokumen tersebut, seorang pria dapat memiliki hingga empat istri jika dia memberi setiap istri dukungan materi yang sama dan ruang hidup yang terpisah, serta mencurahkan jumlah waktu yang sama untuk mereka.
“Syarat utama untuk mengizinkan poligami adalah perlakuan yang adil dan setara dari suami kepada semua istri,” bunyi dokumen tersebut.
Dokumen itu mengakui bahwa pernikahan Islam yang religius tidak diakui oleh negara dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum, dan menekankan bahwa fatwa tersebut tidak menggantikan norma hukum perkawinan Rusia.
Putusan DUM langsung dikritik publik secara daring. Kirill Kabanov, anggota Dewan Hak Asasi Manusia Kepresidenan Rusia, menuduh DUM berupaya memberlakukan hukum syariah dan secara terang-terangan tidak menghormati Konstitusi Rusia.
Nina Ostanina, Kepala Komite Urusan Keluarga Parlemen, mengatakan fatwa tersebut merusak sekularisme Rusia."Poligami bertentangan dengan moral inti dan nilai-nilai tradisional kita," ujarnya.
Ildar Alyautdinov, mufti Moskow, telah membantah bahwa dokumen tersebut melegalkan poligami dan merusak prinsip konstitusional sekularisme.
Dia menegaskan bahwa fatwa itu hanya menjelaskan kaidah-kaidah Islam dan menegaskan kembali bahwa pernikahan secara agama tidak memiliki kekuatan hukum di Rusia.
Pada hari Senin, beberapa kantor berita Rusia melaporkan bahwa Kantor Kejaksaan Agung memberi tahu DUM bahwa fatwa itu ilegal menurut hukum Rusia dan bertentangan dengan “kebijakan keluarga negara".
Beberapa jam kemudian, DUM mengumumkan penarikan fatwa tersebut, dengan mengutip pemberitahuan dari jaksa dan merespons reaksi masyarakat Rusia.
“Ini kehendak Tuhan. Dewan Ulama tidak melihat ada gunanya untuk ikut berdebat tentang masalah ini,” tulis ketua dewan, Shamil Alyautdinov, di Telegram, yang dilansir Russia Today, Selasa (24/12/2024).
Sekitar 10% penduduk Rusia beragama Islam. Daerah dengan mayoritas penduduk Muslim meliputi Chechnya, Dagestan, dan Ingushetia di Kaukasus Utara, serta Tatarstan dan Bashkortostan di Rusia bagian barat.
Banyak kota besar memiliki minoritas Muslim yang cukup besar, beberapa di antaranya adalah pekerja migran dari Asia Tengah.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda