Imam Masjid Al-Aqsa Ekrima Sabri Tegaskan Mereka yang Terganggu Adzan Bisa Pergi

Rabu, 04 Desember 2024 - 00:01 WIB
“Adzan telah berkumandang di Palestina sejak hari itu hingga hari ini, dan akan terus berkumandang hingga hari kiamat, insya Allah,” tegas dia.

Sabri menegaskan, “Mencegah adzan merupakan bentuk campur tangan dalam urusan agama, dan bertentangan dengan kebebasan beribadah, serta hak-hak yang dijamin oleh hukum internasional.”

Perang yang dilakukan Ben-Gvir terhadap adzan bukanlah hal baru. Pada akhir tahun 2016, perwakilan Yahudi ekstremis mengajukan rancangan undang-undang untuk melarang adzan di masjid-masjid di Yerusalem dan wilayah-wilayah pendudukan.

RUU tersebut dijadwalkan untuk dibahas di Knesset, tetapi pembahasannya dibatalkan pada menit-menit terakhir.

Baca juga: Pemberontak Bangkit, Erdogan Peringatkan Pemerintah Suriah
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!