Khamenei: ICC Tak Cukup Menangkap, tapi Harus Menghukum Mati Netanyahu!
Selasa, 26 November 2024 - 07:00 WIB
TEHERAN - Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei telah menyerukan agar hukuman mati dijatuhkan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat tinggi Zionis lainnya.
Seruan tersebut menyusul keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag pada pekan lalu, yakni mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Panglima Militer Hamas Mohammed Deif.
Berbicara di hadapan pasukan paramiliter Basij, sebuah divisi di dalam Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), pada hari Senin di Teheran, Khamenei berpendapat bahwa surat perintah penangkapan tidak cukup untuk kejahatan perang yang telah dilakukan rezim Zionis di Gaza dan Lebanon.
"Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan, itu tidak cukup. Hukuman mati Netanyahu harus dijatuhkan. Hukuman mati harus dijatuhkan untuk para pemimpin kriminal ini," kata Khamenei, seperti dikutip dari kantor berita Tasnim, Selasa (26/11/2024).
Dalam keputusannya pada Kamis pekan lalu, para hakim ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindakan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan yang digunakan sebagai senjata perang melawan penduduk sipil Gaza.
"Israel menolak dengan jijik tindakan tidak masuk akal dan salah yang dilancarkan terhadapnya oleh ICC," kata Netanyahu sebagai tanggapan atas keputusan para hakim tersebut.
Sedangkan surat perintah penangkapan untuk Deif mencakup tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober di Israel yang memicu perang di Gaza.
Israel mengeklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara pada bulan Juli. Namun, Hamas tidak mengonfirmasi klaim Zionis tersebut.
Seruan tersebut menyusul keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag pada pekan lalu, yakni mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Panglima Militer Hamas Mohammed Deif.
Berbicara di hadapan pasukan paramiliter Basij, sebuah divisi di dalam Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), pada hari Senin di Teheran, Khamenei berpendapat bahwa surat perintah penangkapan tidak cukup untuk kejahatan perang yang telah dilakukan rezim Zionis di Gaza dan Lebanon.
"Mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan, itu tidak cukup. Hukuman mati Netanyahu harus dijatuhkan. Hukuman mati harus dijatuhkan untuk para pemimpin kriminal ini," kata Khamenei, seperti dikutip dari kantor berita Tasnim, Selasa (26/11/2024).
Dalam keputusannya pada Kamis pekan lalu, para hakim ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas berbagai tindakan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan kelaparan yang digunakan sebagai senjata perang melawan penduduk sipil Gaza.
"Israel menolak dengan jijik tindakan tidak masuk akal dan salah yang dilancarkan terhadapnya oleh ICC," kata Netanyahu sebagai tanggapan atas keputusan para hakim tersebut.
Sedangkan surat perintah penangkapan untuk Deif mencakup tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober di Israel yang memicu perang di Gaza.
Israel mengeklaim telah membunuh Deif dalam serangan udara pada bulan Juli. Namun, Hamas tidak mengonfirmasi klaim Zionis tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda