Patuhi ICC, Italia Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu
Jum'at, 22 November 2024 - 08:08 WIB
ROMA - Pemerintah Italia siap menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu jika dia datang ke negara Eropa tersebut.
Itu disampaikan Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto. Menurutnya, Italia akan mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Crosetto mengatakan kepada program Porta a Porta di stasiun televisi RAI bahwa dia yakin ICC keliru.
"Tetapi jika Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant datang ke Italia, kami harus menangkap mereka berdasarkan hukum internasional," katanya, yang dilansir Al Arabiya English, Jumat (22/11/2024).
Sebelumnya pada hari Kamis, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.
Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu menuai reaksi keras dari Netanyahu, yang mengecamnya sebagai anti-Semit.
"Israel menolak dengan jijik tindakan dan tuduhan yang tidak masuk akal dan salah yang ditujukan kepadanya," katanya.
Sekutu terdekat Israel, termasuk Amerika Serikat, juga mengecam surat perintah terhadap politisi Israel, tetapi kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International menyambut baik surat perintah penangkapan tersebut.
Itu disampaikan Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto. Menurutnya, Italia akan mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Crosetto mengatakan kepada program Porta a Porta di stasiun televisi RAI bahwa dia yakin ICC keliru.
"Tetapi jika Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant datang ke Italia, kami harus menangkap mereka berdasarkan hukum internasional," katanya, yang dilansir Al Arabiya English, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga
Sebelumnya pada hari Kamis, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.
Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu menuai reaksi keras dari Netanyahu, yang mengecamnya sebagai anti-Semit.
"Israel menolak dengan jijik tindakan dan tuduhan yang tidak masuk akal dan salah yang ditujukan kepadanya," katanya.
Sekutu terdekat Israel, termasuk Amerika Serikat, juga mengecam surat perintah terhadap politisi Israel, tetapi kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International menyambut baik surat perintah penangkapan tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda