Arab Saudi Larang Penggunaan Simbol Negara dan Agama untuk Kepentingan Komersial

Rabu, 20 November 2024 - 15:12 WIB
"Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi simbol-simbol tersebut dari penyalahgunaan sekaligus menjunjung tinggi makna budaya dan agamanya," demikian keterangan Kementerian Agama, dilansir Middle East Monitor.

Baca Juga: Turki Khianati NATO, Dukung Rusia untuk Membela Diri

Kementerian tersebut menyoroti bahwa larangan tersebut didasarkan pada langkah-langkah yang sudah ada yang melarang penggunaan bendera nasional Arab Saudi dalam konteks komersial, dengan pembatasan tersebut juga mencakup gambar dan nama pemimpin Saudi dengan melarang penggunaannya pada materi cetak, barang, hadiah, dan produk promosi.

Penegakan undang-undang baru tersebut dilaporkan akan dimulai 90 hari setelah penerbitan langkah tersebut, setelah itu pelanggar akan menghadapi hukuman berdasarkan peraturan hukuman kota Saudi.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!