Siapa Georges Abdallah? Ikon Perjuangan Lebanon yang Dibebaskan setelah Dipenjara 40 Tahun di Prancis

Minggu, 17 November 2024 - 17:35 WIB
Pengadilan Abdallah terkenal karena kurangnya bukti, dan pengacaranya sendiri kemudian mengaku diam-diam bekerja untuk pemerintah.

Ada keputusan pengadilan yang menguntungkan Abdallah selama beberapa dekade, tetapi campur tangan pemerintah tidak memungkinkan keputusan tersebut dilaksanakan atau dihormati.

4. AS Menentang Pembebasan Abdallah

AS secara konsisten menentang pembebasannya. Akhirnya, upaya pembebasannya yang ke-11 berhasil.

Jaksa antiterorisme Prancis mengatakan akan mengajukan banding atas pembebasan Abdallah.

Abdallah menolak untuk bertobat atau menarik kembali dukungannya terhadap Palestina, dan banyak yang percaya bahwa itulah alasan utama mengapa ia belum dibebaskan. Kelompoknya telah mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan Ray dan Barsimentov dengan mengatakan bahwa pembunuhan itu dilakukan sebagai tanggapan atas keterlibatan Washington dan Tel Aviv dalam perang saudara Lebanon.

Israel sangat berafiliasi dengan perang saudara Lebanon, yang dimulai pada tahun 1975 dan secara resmi berakhir pada tahun 1990.

Tel Aviv dan Washington mendukung militan Kristen sayap kanan dalam perang saudara Lebanon yang memerangi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan faksi-faksi Lebanon lainnya pada saat itu. Perang dimulai pada tahun 1975 dan secara resmi berakhir pada tahun 1990.

Pasukan Israel secara resmi menyerbu Lebanon dan menduduki negara tersebut. Pendudukan tersebut berlangsung hingga tahun 2000 ketika Hizbullah membebaskan Lebanon selatan.

Abdallah telah menjadi ikon perjuangan Lebanon-Palestina melawan Israel sejak ia dipenjara.

Pengacaranya Jean-Louis Chalanset mengatakan pembebasan tersebut menandai “kemenangan hukum dan politik.”
(ahm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More