Iran Eksekusi Warga AS yang Dituduh Jadi Mata-mata Israel
Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:38 WIB
TEHERAN - Otoritas berwenang Iran telah mengeksekusi mati seorang warga Amerika Serikat (AS) yang dituduh sebagai mata-mata Zionis Israel.
Menurut pengadilan Iran, Jamshid Sharmahd—pemimpin kelompok teroris Tondar yang berbasis di Amerika, yang selama bertahun-tahun merencanakan banyak operasi teroris terhadap Iran—atas perintah tuannya di organisasi mata-mata Zionis Israel—telah dihukum atas tindakannya dan dieksekusi.
Setelah proses hukum dan persetujuan akhir dari keputusan pengadilan di Mahkamah Agung, Jamshid Sharmahd—yang juga dilaporkan memiliki kewarganegaraan Jerman—dieksekusi pada Senin pagi.
Sharmahd dihukum karena merencanakan serangan teroris pada tahun 2008 terhadap sebuah pusat perkumpulan keagamaan di kota Shiraz, Provinsi Fars, Iran selatan, yang menewaskan 14 orang dan melukai hampir 200 lainnya.
Pada bulan April, Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati Sharmahd, yang dijatuhkan kepadanya pada bulan Februari.
Berbicara di sidang pengadilan, seorang pengacara yang mewakili penggugat mengatakan Sharmahd telah mengaku bertanggung jawab atas serangan teroris tersebut melalui media miliknya dan menyatakan rencana untuk melakukan lebih banyak aksi teror.
"AS secara resmi mendukung kelompok teroris Tondar, dan markas besar kelompok teroris ini berpusat di Amerika," kata pengacara tersebut.
"AS telah diberitahu berkali-kali melalui Interpol bahwa ini adalah kelompok teroris, tetapi tidak ada tindakan yang diambil untuk mencegah aksi kelompok ini, mereka bahkan didukung."
Pengacara lain yang mewakili penggugat mengatakan pemerintah AS hanya memberikan dukungan finansial untuk kelompok teroris tersebut dan membayar sejumlah besar uang kepada agen mereka di Iran.
Di akhir sidang pengadilan, Hakim Hosseinzadeh mengatakan semua terdakwa yang berada di luar negeri telah dipanggil secara resmi, tetapi mereka, termasuk pemerintah dan otoritas AS, belum menanggapi atau memilih pengacara.
“Oleh karena itu, pengadilan telah bersidang sesuai ketentuan dan setelah memeriksa bukti-bukti, memberikan putusan yang tepat,” imbuhnya, seperti dikutip IRNA, Selasa (29/10/2024).
Ekskusi Sharmahd terjadi ketika perseteruan Iran dan Israel sedang memanas. Rezim Zionis telah melakukan serangan udara terhadap Iran pada Sabtu pekan lalu sebagai respons atas serangan ratusan rudal Teheran pada 1 Oktober lalu.
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
Menurut pengadilan Iran, Jamshid Sharmahd—pemimpin kelompok teroris Tondar yang berbasis di Amerika, yang selama bertahun-tahun merencanakan banyak operasi teroris terhadap Iran—atas perintah tuannya di organisasi mata-mata Zionis Israel—telah dihukum atas tindakannya dan dieksekusi.
Setelah proses hukum dan persetujuan akhir dari keputusan pengadilan di Mahkamah Agung, Jamshid Sharmahd—yang juga dilaporkan memiliki kewarganegaraan Jerman—dieksekusi pada Senin pagi.
Baca Juga
Sharmahd dihukum karena merencanakan serangan teroris pada tahun 2008 terhadap sebuah pusat perkumpulan keagamaan di kota Shiraz, Provinsi Fars, Iran selatan, yang menewaskan 14 orang dan melukai hampir 200 lainnya.
Pada bulan April, Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati Sharmahd, yang dijatuhkan kepadanya pada bulan Februari.
Berbicara di sidang pengadilan, seorang pengacara yang mewakili penggugat mengatakan Sharmahd telah mengaku bertanggung jawab atas serangan teroris tersebut melalui media miliknya dan menyatakan rencana untuk melakukan lebih banyak aksi teror.
"AS secara resmi mendukung kelompok teroris Tondar, dan markas besar kelompok teroris ini berpusat di Amerika," kata pengacara tersebut.
"AS telah diberitahu berkali-kali melalui Interpol bahwa ini adalah kelompok teroris, tetapi tidak ada tindakan yang diambil untuk mencegah aksi kelompok ini, mereka bahkan didukung."
Pengacara lain yang mewakili penggugat mengatakan pemerintah AS hanya memberikan dukungan finansial untuk kelompok teroris tersebut dan membayar sejumlah besar uang kepada agen mereka di Iran.
Di akhir sidang pengadilan, Hakim Hosseinzadeh mengatakan semua terdakwa yang berada di luar negeri telah dipanggil secara resmi, tetapi mereka, termasuk pemerintah dan otoritas AS, belum menanggapi atau memilih pengacara.
“Oleh karena itu, pengadilan telah bersidang sesuai ketentuan dan setelah memeriksa bukti-bukti, memberikan putusan yang tepat,” imbuhnya, seperti dikutip IRNA, Selasa (29/10/2024).
Ekskusi Sharmahd terjadi ketika perseteruan Iran dan Israel sedang memanas. Rezim Zionis telah melakukan serangan udara terhadap Iran pada Sabtu pekan lalu sebagai respons atas serangan ratusan rudal Teheran pada 1 Oktober lalu.
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
(mas)
tulis komentar anda