Kim Jong-un Nyatakan Korsel Musuh, Ledakkan Jalan dan Rel Penghubung Dua Korea

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:12 WIB
Kontitusi Korea Utara, atas permintaan Kim Jong-un, resmi mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara musuh. Korea Utara juga ledakkan jalan dan rel penghubung dua Korea. Foto/KCNA
PYONGYANG - Korea Utara, di bawah kepemimpinan Kim Jong-un, pada Kamis (17/10/2024) mengumumkan bahwa konstitusinya sekarang mendefinisikan Korea Selatan (Korsel) sebagai negara musuh.

Ini untuk pertama kalinya Pyongyang mengonfirmasi perubahan konstitusi yang telah diminta oleh Kim Jong-un awal tahun ini.



Korea Utara (Korut) telah meledakkan jalan dan rel kereta yang menghubungkannya dengan Korea Selatan.

"Ini sebagai tindakan yang tak terelakkan dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," tulis media pemerintah Korut, KCNA.

Baca Juga: Viral, Video Korea Utara Ledakkan Jalan Menuju Korea Selatan

DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korut; Democratic People's Republic of Korea. Sedangkan ROK adalah singkatan dari nama resmi Korsel; Republic of Korea.

Militer Korea Selatan pada Selasa lalu merilis rekaman video para tentara Korea Utara meledakkan jalan dan rel kereta yang sangat simbolis yang menghubungkan kedua Korea. Itu terjadi beberapa hari setelah militer Pyongyang bersumpah untuk menutup perbatasan kedua negara secara permanen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!