Militer Israel Gunakan Warga Palestina sebagai Perisai Manusia dalam Misi Mematikan di Gaza

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:15 WIB
Warga Palestina dijadikan tameng manusia oleh tentara Israel. Foto/anadolu
JALUR GAZA - Seiring berlanjutnya genosida oleh Israel di Gaza, rezim Zionis telah berulang kali melakukan serangan mematikan terhadap fasilitas medis dan kamp pengungsi, yang mengakibatkan jumlah korban sipil yang sangat banyak.

Tak hanya itu, banyak laporan ribuan warga Palestina ditahan tanpa batas waktu dalam kondisi yang tidak manusiawi.

“Militer Israel dan agen intelijen telah menggunakan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai perisai manusia selama perang mereka melawan Hamas yang meletus Oktober lalu,” ungkap laporan investigasi oleh The New York Times (NYT).



Warga Gaza yang ditangkap telah dipaksa melakukan misi pengintaian yang mengancam nyawa untuk menghindari menempatkan militer Israel dalam risiko, publikasi tersebut mengutip tentara Pasukan Israel (IDF) dan mantan tahanan Palestina.

Sebanyak 11 regu di lima kota di Gaza dilaporkan telah menggunakan praktik ilegal ini.

Penggunaan warga sipil dan orang-orang yang dilindungi lainnya sebagai perisai manusia untuk membuat lokasi militer kebal dari serangan musuh atau untuk mencegah pembalasan selama serangan dilarang oleh Protokol I Konvensi Jenewa.

Dalam Statuta Roma 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional, penggunaan tameng manusia selama konflik bersenjata internasional diklasifikasikan sebagai kejahatan perang.

Menurut laporan investigasi itu, para tahanan Palestina dipaksa untuk: Berjalan dengan tangan diborgol melintasi reruntuhan di Gaza untuk mencari bahan peledak dan jebakan yang dipasang oleh Hamas;

Mengintai dan merekam bagian dalam jaringan terowongan bawah tanah Hamas untuk mencari pejuang yang tersisa;

Memasuki gedung yang dipasangi ranjau untuk menemukan bahan peledak tersembunyi;

Mengambil atau memindahkan benda-benda seperti generator dan tangki air yang mungkin menyembunyikan pintu masuk terowongan atau perangkat yang dipasang;

“Tentara Israel yang diwawancarai menggambarkan praktik menggunakan warga Palestina untuk tameng manusia sebagai rutinitas, yang dilakukan dengan dukungan logistik dan pengetahuan atasan di medan perang,” ungkap laporan NYT.

Menanggapi laporan tersebut, militer Israel mengklaim, "Arahan dan pedomannya secara tegas melarang penggunaan warga sipil Gaza yang ditahan untuk operasi militer."

"Tentara Israel telah berulang kali menggunakan orang sebagai tameng manusia, dengan banyak contoh perilaku ini didokumentasikan di seluruh Tepi Barat serta Jalur Gaza. Ini adalah perluasan dari strategi lama yang digunakan militer Israel selama masa eskalasi atau selama serangan yang sering dilakukan ke Tepi Barat,” tulis organisasi Euro-Med Human Rights Monitor yang berpusat di Jenewa dalam laporannya bulan Juli.

Laporan lain, “Matriks Kontrol Israel: Penggunaan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia,” juga mendokumentasikan kasus-kasus warga sipil Palestina yang digunakan sebagai tameng manusia oleh pasukan militer Israel selama konflik 50 hari di Jalur Gaza pada tahun 2014.

Rezim kolonial Israel telah membunuh 42.289 orang dan melukai 98.684 orang di Gaza sejak Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan daerah kantong tersebut.

(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More