Tidak Ada Lagi Pembenaran untuk Tunda Surat Perintah Penangkapan ICC pada Netanyahu
Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB
DEN HAAG - Sudah lebih dari empat bulan sejak kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengumumkan dia mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas.
Namun, majelis praperadilan pengadilan yang berpusat di Den Haag tersebut belum menyetujui surat perintah penangkapan tersebut.
“Ini sangat kontras dengan apa yang telah dilakukan majelis lain dalam konteks lain, misalnya di Ukraina, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan dalam beberapa pekan saja,” ungkap Triestino Mariniello, profesor hukum di Universitas Liverpool John Moores dan anggota Tim hukum yang mewakili para korban Gaza di hadapan ICC sejak 2020, mengatakan kepada Al Jazeera.
“ICC sejauh ini gagal memberikan keadilan apa pun kepada para korban Palestina dan secara mengejutkan menunda keputusan apa pun tentang penerbitan surat perintah penangkapan potensial yang memungkinkan negara, badan politik untuk mencampuri pekerjaan pengadilan,” tegas dia.
“Hanya dengan menempatkan penundaan ini dalam konteks yang lebih luas, kita tahu bahwa Pengadilan Kriminal Internasional, sebagaimana juga diungkapkan oleh jurnalis investigasi, telah berada di bawah tekanan luar biasa dan juga ancaman dari berbagai negara dan juga oleh individu,” papar Mariniello.
Dia mencatat penundaan tersebut mungkin “disebabkan oleh tekanan ini” tetapi menekankan “setidaknya dari perspektif hukum, tidak ada pembenaran” untuk itu.
Sementara itu, rezim kolonial Israel terus menebar teror di Jalur Gaza dan Lebanon tanpa ada sanksi apapun dari dunia internasional.
“Ambulans terus membawa korban ke Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir el-Balah setelah serangan Israel terhadap tempat penampungan di sekolah yang menewaskan 28 warga Palestina dan melukai 54 orang,” ungkap Kementerian Kesehatan Gaza.
Satu sumber UNIFIL memberi tahu Al Jazeera bahwa dua pasukan penjaga perdamaian telah terluka dalam penembakan Israel di lokasi misi di perbatasan selatan Lebanon.
Pasukan Israel telah menewaskan empat warga Palestina di Khan Younis dan tiga orang di kamp pengungsi Jabalia saat pengepungan oleh Israel yang memaksa PBB menutup sekolah dan rumah sakit di Gaza utara, memasuki hari keenam.
Israel telah membunuh 42.065 orang Palestina dan 97.886 warga Gaza terluka sejak Oktober 2023.
Namun, majelis praperadilan pengadilan yang berpusat di Den Haag tersebut belum menyetujui surat perintah penangkapan tersebut.
“Ini sangat kontras dengan apa yang telah dilakukan majelis lain dalam konteks lain, misalnya di Ukraina, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan dalam beberapa pekan saja,” ungkap Triestino Mariniello, profesor hukum di Universitas Liverpool John Moores dan anggota Tim hukum yang mewakili para korban Gaza di hadapan ICC sejak 2020, mengatakan kepada Al Jazeera.
“ICC sejauh ini gagal memberikan keadilan apa pun kepada para korban Palestina dan secara mengejutkan menunda keputusan apa pun tentang penerbitan surat perintah penangkapan potensial yang memungkinkan negara, badan politik untuk mencampuri pekerjaan pengadilan,” tegas dia.
“Hanya dengan menempatkan penundaan ini dalam konteks yang lebih luas, kita tahu bahwa Pengadilan Kriminal Internasional, sebagaimana juga diungkapkan oleh jurnalis investigasi, telah berada di bawah tekanan luar biasa dan juga ancaman dari berbagai negara dan juga oleh individu,” papar Mariniello.
Dia mencatat penundaan tersebut mungkin “disebabkan oleh tekanan ini” tetapi menekankan “setidaknya dari perspektif hukum, tidak ada pembenaran” untuk itu.
Sementara itu, rezim kolonial Israel terus menebar teror di Jalur Gaza dan Lebanon tanpa ada sanksi apapun dari dunia internasional.
“Ambulans terus membawa korban ke Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir el-Balah setelah serangan Israel terhadap tempat penampungan di sekolah yang menewaskan 28 warga Palestina dan melukai 54 orang,” ungkap Kementerian Kesehatan Gaza.
Satu sumber UNIFIL memberi tahu Al Jazeera bahwa dua pasukan penjaga perdamaian telah terluka dalam penembakan Israel di lokasi misi di perbatasan selatan Lebanon.
Pasukan Israel telah menewaskan empat warga Palestina di Khan Younis dan tiga orang di kamp pengungsi Jabalia saat pengepungan oleh Israel yang memaksa PBB menutup sekolah dan rumah sakit di Gaza utara, memasuki hari keenam.
Israel telah membunuh 42.065 orang Palestina dan 97.886 warga Gaza terluka sejak Oktober 2023.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda