PM Selandia Baru: Teroris Christchurch Layak Dikurung Dalam Keheningan Seumur Hidupnya
Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:34 WIB
PM Selandia Baru, Jacinda Ardern menyambut hukuman penjara seumur hidup teroris Christchurch, Brenton Tarrant, dengan menyebut dia layak mendapatkan keheningan total seumur hidup. Foto/REUTERS
WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru , Jacinda Ardern menyambut hukuman penjara seumur hidup teroris Christchurch , Brenton Tarrant. Ardern mengatakan Tarrant layak mendapatkan keheningan total seumur hidup.
Ardern dalam sebuah pernyataan awalnya memuji kekuatan komunitas Muslim di Selandia Baru dalam menghadapi kejadian ini. Dia mengatakan, proses hukum terhadap Tarrant, yang terbuka dan adil, adalah bentuk dukungan Selandia Baru terhadap komunitas Muslim.
"Tidak ada yang bisa menghilangkan rasa sakitnya, tapi saya harap Anda merasakan pelukan Selandia Baru di sekitar Anda melalui seluruh proses ini," katanya, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (27/8/2020). ( Baca juga: Kisah Nabi Zakariya Mendambakan Anak Saleh, Allah Karuniakan Nabi Yahya )
"Trauma pada 15 Maret tidak mudah disembuhkan, tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kami memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di baliknya. Dia layak untuk mendapatkan keheningan total dan seumur hidup," sambungnya.
Ardern dalam sebuah pernyataan awalnya memuji kekuatan komunitas Muslim di Selandia Baru dalam menghadapi kejadian ini. Dia mengatakan, proses hukum terhadap Tarrant, yang terbuka dan adil, adalah bentuk dukungan Selandia Baru terhadap komunitas Muslim.
"Tidak ada yang bisa menghilangkan rasa sakitnya, tapi saya harap Anda merasakan pelukan Selandia Baru di sekitar Anda melalui seluruh proses ini," katanya, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (27/8/2020). ( Baca juga: Kisah Nabi Zakariya Mendambakan Anak Saleh, Allah Karuniakan Nabi Yahya )
"Trauma pada 15 Maret tidak mudah disembuhkan, tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kami memiliki alasan untuk mendengar atau mengucapkan nama teroris di baliknya. Dia layak untuk mendapatkan keheningan total dan seumur hidup," sambungnya.
Lihat Juga :