Apa Arti Anti-Semit yang Selalu Ditudingkan pada Pendukung Palestina?
Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:01 WIB
BERLIN - Label anti-semit sering ditudingkan pada para pendukung Palestina yang mengkritik kebrutalan genosida oleh Israel di Jalur Gaza.
Penyematan label anti-semit itu dianggap sebagai cara yang digunakan para pendukung Zionis untuk menolak kritik dunia yang diarahkan para rezim kolonial Israel tersebut.
Tak hanya itu, pengadopsian definisi anti-Semitisme oleh Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA) oleh Uni Eropa telah menyebabkan pembatasan yang meluas terhadap hak berkumpul dan kebebasan berekspresi, menurut penelitian dari kelompok hak asasi manusia.
Laporan Pusat Dukungan Hukum Eropa (ELSC) yang berjudul Menekan Advokasi Hak-Hak Palestina melalui Definisi Kerja Anti-Semitisme IHRA, yang diterbitkan pada Juni 2023, menjelaskan bagaimana definisi tersebut secara keliru telah mencampuradukkan anti-Semitisme dengan kritik terhadap Israel.
Diterbitkan pada tahun 2016, IHRA mendefinisikan anti-Semitisme sebagai "persepsi tertentu tentang orang Yahudi, yang dapat diungkapkan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retoris dan fisik dari anti-Semitisme diarahkan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau harta benda mereka, terhadap lembaga masyarakat Yahudi dan fasilitas keagamaan."
Namun, laporan ELSC mengatakan, definisi tersebut telah diadopsi dan diterapkan dengan cara yang membungkam kritik terhadap kebijakan dan praktik pemerintah Israel sekaligus mendorong dan memvalidasi penindasan terhadap advokasi hak-hak Palestina.
“Ada dampak mengerikan yang parah pada kebebasan berbicara dan advokasi hak asasi manusia ketika menyangkut hak-hak Palestina dan pidato politik mengenai Israel karena penerapan definisi tersebut,” ungkap ELSC.
"Sudah saatnya bagi Komisi Eropa untuk mengakui dan menanggapi bahwa kebijakan yang telah dipromosikan dan diterapkan berdasarkan definisi IHRA, baik di tingkat UE maupun negara anggota, sangat merugikan hak-hak fundamental dan mendorong rasisme anti-Palestina," tegas Direktur ELSC Giovanni Fassina saat itu.
Dalam pernyataan kepada Al Jazeera, Fassina menjelaskan definisi IHRA telah dijadikan senjata untuk membungkam para pengkritik pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel.
Penyematan label anti-semit itu dianggap sebagai cara yang digunakan para pendukung Zionis untuk menolak kritik dunia yang diarahkan para rezim kolonial Israel tersebut.
Tak hanya itu, pengadopsian definisi anti-Semitisme oleh Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA) oleh Uni Eropa telah menyebabkan pembatasan yang meluas terhadap hak berkumpul dan kebebasan berekspresi, menurut penelitian dari kelompok hak asasi manusia.
Laporan Pusat Dukungan Hukum Eropa (ELSC) yang berjudul Menekan Advokasi Hak-Hak Palestina melalui Definisi Kerja Anti-Semitisme IHRA, yang diterbitkan pada Juni 2023, menjelaskan bagaimana definisi tersebut secara keliru telah mencampuradukkan anti-Semitisme dengan kritik terhadap Israel.
Diterbitkan pada tahun 2016, IHRA mendefinisikan anti-Semitisme sebagai "persepsi tertentu tentang orang Yahudi, yang dapat diungkapkan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retoris dan fisik dari anti-Semitisme diarahkan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau harta benda mereka, terhadap lembaga masyarakat Yahudi dan fasilitas keagamaan."
Namun, laporan ELSC mengatakan, definisi tersebut telah diadopsi dan diterapkan dengan cara yang membungkam kritik terhadap kebijakan dan praktik pemerintah Israel sekaligus mendorong dan memvalidasi penindasan terhadap advokasi hak-hak Palestina.
“Ada dampak mengerikan yang parah pada kebebasan berbicara dan advokasi hak asasi manusia ketika menyangkut hak-hak Palestina dan pidato politik mengenai Israel karena penerapan definisi tersebut,” ungkap ELSC.
"Sudah saatnya bagi Komisi Eropa untuk mengakui dan menanggapi bahwa kebijakan yang telah dipromosikan dan diterapkan berdasarkan definisi IHRA, baik di tingkat UE maupun negara anggota, sangat merugikan hak-hak fundamental dan mendorong rasisme anti-Palestina," tegas Direktur ELSC Giovanni Fassina saat itu.
Dalam pernyataan kepada Al Jazeera, Fassina menjelaskan definisi IHRA telah dijadikan senjata untuk membungkam para pengkritik pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel.
Lihat Juga :
tulis komentar anda