Israel Larang Imam Ekrima Sabri Masuk ke Masjid Al Aqsa selama 6 Bulan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 19:10 WIB
Imam Ekrima Sabri dilarang masuk ke Masjid Al Aqsa selama enam bulan. Foto/EPA
GAZA - Israel telah memperpanjang larangan terhadap Imam Masjid Al-Aqsa, Ekrima Sabri, memasuki Masjid Al Aqsa dan halamannya selama enam bulan.

Itu diungkapkan pengacara Imam Ekrima Sabri, Hamza Qatina, kepada Al Jazeera.

Sabri ditahan pada tanggal 2 Agustus atas dugaan menghasut "terorisme" setelah ia berduka cita atas terbunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Masjid Al-Aqsa Yerusalem. Jaksa penuntut "Israel" setuju untuk menyelidiki khotbah Sheikh Sabri atas tuduhan hasutan.



Sabri, 85 tahun, mantan mufti agung Yerusalem dan kepala Dewan Islam Tertinggi saat ini, menyebut Haniyeh sebagai "martir" di masjid di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, kata pengacaranya Hamza Qatina saat itu. Saat itu, ia juga dilarang memasuki masjid hingga 8 Agustus

Polisi saat ini sedang memeriksa apakah khotbah tersebut merupakan hasutan dan akan menentukan tindakan mereka berdasarkan hasil penyelidikan mereka.

Media Ibrani selanjutnya mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri "Israel" Moshe Arbel menyerukan pencabutan "kediaman Yerusalem" Sheikh Sabri sebagai tanggapan atas peristiwa seputar salat Jumat dan upacara peringatan untuk Haniyeh.

Menyusul seruan ini, ada ancaman dari para pemukim untuk menyerang rumah Sheikh Sabri di Yerusalem, termasuk berbagi koordinat untuk kediaman tersebut.

Pengacara Sabri, Khaled Zabarqa, mengungkapkan kliennya telah berulang kali ditangkap, dipanggil untuk diselidiki, dan diusir dari Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir. Ia juga dilarang bepergian.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More