Jaksa: Selain Melakukan Pembantaian, Teroris Christchurch Juga Berencana Bakar Masjid

Senin, 24 Agustus 2020 - 21:36 WIB
Jaksa menuturkan, selain melakukan pembanataian, Brenton Tarrant juga berencana membakar masjid juga dalam aksinya. Foto/REUTERS
WELLINGTON - Teroris Christchurch yang pada 2019 menewaskan 51 orang dalam serangan terhadap dua masjid di Selandia Baru , Brenton Tarrant, telah berencana untuk membakar masjid-masjid. Tindakan itu akan dilakukannya sesaat setelah melakukan serangan. Hal itu dibacakan jaksa saat persidangan pria asal Australia tersebut.

Brenton, seorang penganut supremasi kulit putih, mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme. Sidang hukumannya telah dimulai dan akan memakan waktu empat hari. Dia telah menolak pengacara pembela dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Barnaby Hawe, Brenton telah merencanakan serangan dengan hati-hati dengan tujuan menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin. ( )
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More