3 Syarat Negara Diakui PBB, Lengkap dengan Prosedurnya

Jum'at, 12 Juli 2024 - 17:30 WIB
Sebuah wilayah baru dapat menjadi sebuah negara asalkan memenuhi syarat seperti, memiliki penduduk tetap, memiliki batas wilayah yang jelas, memiliki pemerintahan, dan memiliki kemampuan untuk bersosialisasi dengan negara lain.

Tidak hanya itu, kelompok minoritas diterima dan dihormati. Suatu negara juga harus dapat menyetujui persyaratan pemisahan dengan negara yang memisahkan diri.

2. Mendeklarasikan Kemerdekaan



Jika sudah memenuhi syarat sebagai sebuah negara, pemerintahan di wilayah tersebut juga harus mendeklarasikan kemerdekaan mereka. Baik deklarasi dari negara yang sebelumnya atau dari penjajahan.

Deklarasi kemerdekaan ini telah ditetapkan sebagai syarat negara diakui PBB dalam Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara pada tahun 1933.

3. Mengikuti Prosedur PBB



Setelah beberapa syarat sebelumnya terpenuhi, maka negara tersebut harus dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PBB supaya dapat disetujui sebagai negara.

Dilansir dari laman United Nation, prosedurnya adalah sebagai berikut :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!