200 Tentara Israel Dievakuasi dari Pangkalan Militer Ilegal di Tepi Barat karena Kebakaran
Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:15 WIB
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di Wilayah Pendudukan dianggap ilegal.
Permukiman ilegal dibangun pesat sejak negara kolonial Israel berdiri pada 1948. Sejak saat itu, jutaan warga Palestina terusir dari tanah mereka.
Israel masih melancarkan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 37.000 warga Palestina dan lebih dari 86.000 orang terluka.
AS menjadi pemasok senjata utama yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina.
Baca juga: Warga Palestina di Lebanon Siap Bertempur jika Israel Perangi Hizbullah
Permukiman ilegal dibangun pesat sejak negara kolonial Israel berdiri pada 1948. Sejak saat itu, jutaan warga Palestina terusir dari tanah mereka.
Israel masih melancarkan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 37.000 warga Palestina dan lebih dari 86.000 orang terluka.
AS menjadi pemasok senjata utama yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina.
Baca juga: Warga Palestina di Lebanon Siap Bertempur jika Israel Perangi Hizbullah
(sya)
Lihat Juga :