Pertama di Dunia, Negara Uni Eropa Pajaki Kentut Sapi
Kamis, 27 Juni 2024 - 18:44 WIB
Sapi organik terlihat dilepaskan untuk merumput di ladang Ny Lundgaard di Tjele, Jutland, Denmark. Foto/Henning Bagger/Ritzau Scanpix/REUTERS
KOPENHAGEN - Denmark akan mengenakan pajak baru pada para peternak untuk gas rumah kaca yang dihasilkan ternak mereka. Kebijakan itu diumumkan Menteri Pajak Denmark Jeppe Bruus.
Pengurangan emisi sapi, babi, dan domba akan diterapkan mulai tahun 2030, menurut Bruus.
Bruus menjelaskan, pajak baru ini diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap tujuan negara mengurangi emisi sebesar 70% dari tingkat tahun 1990 pada akhir dekade ini, serta pada akhirnya mencapai netralitas karbon.
“Kami akan mengambil langkah besar menuju netral iklim pada tahun 2045,” ungkap Bruus, memuji langkah tersebut sebagai cara bagi Denmark menjadi “negara pertama di dunia yang menerapkan pajak CO2 nyata pada peternakan.”
Pengurangan emisi sapi, babi, dan domba akan diterapkan mulai tahun 2030, menurut Bruus.
Bruus menjelaskan, pajak baru ini diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap tujuan negara mengurangi emisi sebesar 70% dari tingkat tahun 1990 pada akhir dekade ini, serta pada akhirnya mencapai netralitas karbon.
“Kami akan mengambil langkah besar menuju netral iklim pada tahun 2045,” ungkap Bruus, memuji langkah tersebut sebagai cara bagi Denmark menjadi “negara pertama di dunia yang menerapkan pajak CO2 nyata pada peternakan.”
Lihat Juga :