Trump Kumpulkan Dana Kampanye Rp861 Miliar dalam 24 Jam setelah Divonis
Sabtu, 01 Juni 2024 - 10:51 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Kampanye presidensial mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan mereka mengumpulkan rekor USD53 juta (Rp861 miliar) dalam rentang waktu 24 jam setelah vonis Trump di New York.
"Dalam 24 jam sejak Joe Biden yang Curang dan antek-anteknya di New York mendapatkan vonis pengadilan palsu, Kampanye Trump telah mengumpulkan USD52,8 juta melalui platform penggalangan dana digital daring," ungkap siaran pers tersebut pada Jumat (31/5/2024).
Total baru tersebut berarti kampanye Trump menerima rata-rata USD2 juta dalam bentuk sumbangan setiap jam, menurut siaran pers tersebut.
“Lebih dari sepertiga dari sumbangan ini berasal dari para donatur baru untuk kampanye tersebut,” ungkap siaran pers tersebut.
"Dalam 24 jam sejak Joe Biden yang Curang dan antek-anteknya di New York mendapatkan vonis pengadilan palsu, Kampanye Trump telah mengumpulkan USD52,8 juta melalui platform penggalangan dana digital daring," ungkap siaran pers tersebut pada Jumat (31/5/2024).
Total baru tersebut berarti kampanye Trump menerima rata-rata USD2 juta dalam bentuk sumbangan setiap jam, menurut siaran pers tersebut.
“Lebih dari sepertiga dari sumbangan ini berasal dari para donatur baru untuk kampanye tersebut,” ungkap siaran pers tersebut.
Lihat Juga :