Apa yang Terjadi Jika Pemimpin Negara yang Jadi Buronan Tertangkap ICC?
Rabu, 29 Mei 2024 - 14:01 WIB
ICC memiliki kewenangan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap individu yang diduga terlibat dalam kejahatan internasional.
Surat perintah ini menginstruksikan negara-negara anggota ICC untuk menangkap dan menahan individu tersebut.
Jika pemimpin negara berada di wilayah yang mengakui yurisdiksi ICC, pihak berwenang di negara tersebut akan bertindak sesuai dengan surat perintah tersebut.
Setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan, pemimpin negara yang menjadi buronan ICC akan ditangkap jika berada di wilayah yang mengakui yurisdiksi ICC.
Pihak berwenang di negara tersebut akan menangkapnya berdasarkan surat perintah penangkapan.
Pemimpin negara yang ditangkap akan ditahan dan diserahkan ke ICC untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses penangkapan dan penahanan ini melibatkan kerjasama antara negara-negara anggota ICC dan pihak berwenang di wilayah tempat pemimpin negara berada.
Negara-negara anggota ICC memiliki kewajiban mematuhi surat perintah penangkapan dan bekerja sama dalam menangkap individu yang menjadi buronan.
Surat perintah ini menginstruksikan negara-negara anggota ICC untuk menangkap dan menahan individu tersebut.
Jika pemimpin negara berada di wilayah yang mengakui yurisdiksi ICC, pihak berwenang di negara tersebut akan bertindak sesuai dengan surat perintah tersebut.
2. Penangkapan dan Penahanan
Setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan, pemimpin negara yang menjadi buronan ICC akan ditangkap jika berada di wilayah yang mengakui yurisdiksi ICC.
Pihak berwenang di negara tersebut akan menangkapnya berdasarkan surat perintah penangkapan.
Pemimpin negara yang ditangkap akan ditahan dan diserahkan ke ICC untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses penangkapan dan penahanan ini melibatkan kerjasama antara negara-negara anggota ICC dan pihak berwenang di wilayah tempat pemimpin negara berada.
Negara-negara anggota ICC memiliki kewajiban mematuhi surat perintah penangkapan dan bekerja sama dalam menangkap individu yang menjadi buronan.
Lihat Juga :