Putin Tegaskan Zelensky Bukan Lagi Presiden Sah Ukraina

Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:45 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenesky. Foto/REUTERS
MOSKOW - Masa jabatan Volodymyr Zelenesky yang diamanatkan konstitusi sebagai presiden Ukraina berakhir pada 21 Mei.

Zelenesky membatalkan pemilu yang direncanakan pada Maret atau April pada November lalu, dengan alasan "sama sekali tidak bertanggung jawab" untuk membahas hal-hal tersebut di tengah konflik yang sedang berlangsung dengan Rusia.

Legitimasi Presiden Zelensky telah habis masa berlakunya, dan Rusia akan mengambil tindakan berdasarkan fakta ini, menurut Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Tentu saja, kami sadar bahwa legitimasi kepala negara (Ukraina) saat ini telah berakhir,” tegas Putin pada konferensi pers di Minsk pada Jumat (24/5/2024) setelah pembicaraan dengan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

Putin merekomendasikan siapa pun yang mencari jawaban mengenai status hukum Zelensky untuk melihat Konstitusi Ukraina yang tidak mengizinkan perpanjangan masa jabatan presiden secara artifisial dengan dalih darurat militer.



Lukashenko menggemakan penilaian Putin, dengan mengatakan "tidak ada integritas hukum, dan tidak ada integritas hukum apa pun" dalam pertanyaan ini.

“Bagaimanapun juga, saya percaya bahwa baik presiden saat ini maupun presiden di masa depan tidak dapat menyelesaikan permasalahan besar yang dihadapi negara Ukraina dan rakyat Ukraina. Permasalahan ini tidak akan diselesaikan oleh presiden. Anda tahu siapa yang akan memutuskannya. Banyak hal sudah diputuskan di luar negeri, dan apa yang belum, akan diputuskan nanti,” ungkap Lukashenko.



Presiden Belarusia menambahkan ada banyak orang di Ukraina, baik di kalangan militer maupun warga sipil, yang ingin memimpin negaranya, dan “dengan cara baru, (baik) menuju perang atau melawan perang.”
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More