Dunia Puji Keputusan ICJ Setop Israel Serang Rafah, Zionis Marah, AS Ogah-ogahan

Sabtu, 25 Mei 2024 - 08:01 WIB
Para hakim Mahkamah Internasional bersiap membacakan keputusan untuk hentikan Israel menyerang Rafah. Foto/REUTERS
KAIRO - Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (24/5/2024) memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.

Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan, dengan Uganda dan Israel berbeda pendapat.

Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam mengatakan dalam pembacaan putusannya bahwa, “Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.”

Keputusan tersebut menyatakan, “Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida”.

Keputusan tersebut diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah di Jalur Gaza.



Dunia terus bereaksi terhadap keputusan tersebut, dengan Arab Saudi, Turki, Yordania, Mesir, dan Norwegia termasuk di antara sejumlah negara yang menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia tersebut.

"Tidak ada negara di dunia yang kebal hukum. Kami berharap semua keputusan yang diambil Pengadilan akan segera dilaksanakan oleh Israel," ungkap Kementerian Luar Negeri Turki.

“Mesir menekankan Israel memikul tanggung jawab hukum penuh atas memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza sebagai kekuatan pendudukan,” tulis Kementerian Luar Negeri Mesir di Twitter.

Wakil Perdana Menteri Kanada Chrystia Freeland mengatakan dia mengharapkan semua pihak mengikuti hukum internasional.

“Kami harus memilih antara dukungan kami kepada institusi supremasi hukum internasional atau dukungan kami kepada Israel,” ujar diplomat utama Uni Eropa (UE) Josep Borrell menanggapi keputusan tersebut.

Hamas juga menyambut baik keputusan ICJ namun menekankan Israel harus menghentikan serangan militernya di seluruh Gaza.

Kelompok tersebut menyambut baik permintaan pengadilan mengizinkan komite investigasi memasuki Jalur Gaza.

Juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, "Kepresidenan menyambut baik keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional, yang mewakili konsensus internasional mengenai permintaan menghentikan perang habis-habisan di Gaza."

Israel Marah



Israel bereaksi terhadap keputusan tersebut dengan marah. Menteri kabinet perang Israel Benny Gantz mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa Israel tidak berniat mengikuti keputusan ICJ, dan akan terus berperang di Rafah dan menambahkan hal itu sudah sejalan dengan hukum internasional.

Dalam beberapa jam setelah keputusan tersebut, muncul video yang menggambarkan Israel meluncurkan beberapa rudal ke lingkungan perumahan yang padat di Rafah pada hari Jumat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More