Pengadilan PBB: Terdakwa Pembunuhan Rafik Al-Hariri Anggota Hizbullah

Selasa, 18 Agustus 2020 - 21:28 WIB
Penyelidikan dan persidangan in absentia terhadap empat tersangka anggota Hizbullah telah memakan waktu 15 tahun dan menelan biaya sekitar USD1 miliar. Hal itu bisa mengakibatkan vonis bersalah dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, atau pembebasan.

Bukti DNA menunjukkan bahwa ledakan yang menewaskan Hariri itu dilakukan oleh seorang pria pelaku bom bunuh diri yang tidak pernah diidentifikasi.

Jaksa menggunakan catatan ponsel untuk mendebat orang-orang yang diadili - Ayyash, Hassan Habib Merhi, Assad Hassan Sabra dan Hussein Hassan Oneissi - dengan hati-hati memantau pergerakan Hariri di bulan-bulan menjelang serangan ke waktu itu dan mengajukan klaim tanggung jawab palsu sebagai pengalihan.

Pengacara yang ditunjuk pengadilan mengatakan tidak ada bukti fisik yang menghubungkan keempatnya dengan kejahatan tersebut dan mereka harus dibebaskan.

Putra Hariri, Saad al-Hariri, yang mengambil "jubah" ayahnya dan menjabat sebagai perdana menteri tiga kali, mengatakan dia tidak membalas dendam, tetapi keadilan harus menang.

Beberapa warga Lebanon mengatakan mereka sekarang lebih peduli untuk mencari tahu kebenaran di balik ledakan pelabuhan Beirut.

“Saya ingin tahu apa putusannya tapi yang penting sekarang adalah siapa yang melakukan ini (ledakan pelabuhan) kepada kami karena ini menyentuh lebih banyak orang,” kata Francois, seorang sukarelawan yang membantu korban di distrik yang hancur.
(ber)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More