Israel Takut Dimasukkan Daftar Hitam PBB karena Genosida di Gaza

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:15 WIB
Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Baca juga: Perusahaan Mesir Raup Rp32 Miliar per Hari dari Warga Palestina yang Tinggalkan Gaza

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Apa yang dilakukan Israel setelah itu jelas terus melanggar keputusan ICJ. Rezim kolonial Zionis terus melanjutkan genosida di Gaza setelah perintah pengadilan PBB itu.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!