Bisakah Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB? Ini Fakta-faktanya

Kamis, 25 April 2024 - 22:22 WIB
Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara menyetujui pengakuan de facto negara berdaulat Palestina pada bulan November 2012 dengan meningkatkan status pengamat di badan dunia tersebut menjadi “negara non-anggota” dari “entitas”. Terdapat 138 suara mendukung, sembilan menentang, dan 41 abstain.

Baca Juga: 5 Risiko Perang Nuklir antara Ukraina dan Rusia, Salah Satunya Lebih Buruk dari Chernobyl

2. Diperlukan Banyak Dukungan



Foto/Reuters

Negara-negara yang ingin bergabung dengan PBB biasanya mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang kemudian mengirimkan permohonan tersebut ke Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara untuk dinilai dan dilakukan pemungutan suara.

Mansour mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa meminta pertimbangan baru oleh Dewan Keamanan atas permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh yang dibuat pada tahun 2011. Guterres telah mengirim surat tersebut ke Dewan Keamanan, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!