Senjata Kapal Perang Denmark Ngadat saat Tempur Melawan Houthi di Laut Merah

Jum'at, 05 April 2024 - 06:55 WIB
Sistem persenjatan kapal perang Denmark ngadat saat bertempur melawan serangan drone-drone kelompok Houthi Yaman di Laut Merah. Foto/REUTERS
KOPENHAGEN - Sebuah kapal perang Denmark yang dikerahkan ke Laut Merah sebagai bagian dari operasi koalisi pimpinan Amerika Serikat mengalami kerusakan sistem persenjataannya ketika diserang oleh drone-drone kelompok Houthi.

Insiden tersebut terjadi bulan lalu, namun baru diungkap kapten kapalnya pada Kamis ketika kapal tersebut tiba di Denmark.

Kegagalan sistem persenjataan tersebut, yang hingga hari Kamis hanya diberitakan oleh media pertahanan lokal Olfi dengan mengutip laporan rahasia kapten kapal, mendorong pemerintah memecat pejabat tinggi militernya, Flemming Lentfer, pada hari Rabu.



Menteri Pertahanan Troels Lund Poulsen mengatakan pemecatan itu adalah akibat dari pelanggaran kepercayaan, setelah Lentfer gagal memberi tahu kementerian secara rinci tentang insiden pada 9 Maret ketika kapal fregat Iver Huitfeldt diserang oleh kelompok Houthi Yaman.



Meskipun mengalami kerusakan, fregat tersebut menembak jatuh empat drone, kata kapten kapal kapal, Sune Lund, kepada Reuters, yang dilansir Jumat (5/4/2024).

“Kami mengalami beberapa kegagalan sistem, atau degradasi sistem, yang sedikit menantang keterlibatan kami,” kata Lund tanpa menjelaskan lebih lanjut.

“Tetapi selama pertempuran kami tidak pernah dibiarkan tanpa pertahanan. Kami memiliki banyak personel di kapal, sehingga kami dapat terus berjuang dan menetralisir ancaman.”

Angkatan Bersenjata Denmark telah mem-posting video dramatis di media sosial yang menunjukkan jatuhnya drone, yang merupakan pertama kalinya kapal perang Denmark terlibat pertempuran langsung sejak tahun 1943.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More