Inggris Dituding Terlibat Pembunuhan Israel terhadap Pekerja Bantuan Inggris di Gaza

Kamis, 04 April 2024 - 18:50 WIB
Mobil yang membawa pekerja bantuan Barat hancur setelah dirudal Israel di Deir al-Balah, Gaza, pada 2 April 2024. Foto/Ali Jadallah/Anadolu Agency
LONDON - Pemerintah dan industri senjata Inggris sama-sama terlibat dalam pembunuhan tujuh pekerja bantuan di Gaza oleh Israel, termasuk tiga warga negara Inggris, menurut tuduhan Kampanye Melawan Perdagangan Senjata (CAAT).

Para pekerja tersebut tewas akibat serangan drone Hermes 450 yang diproduksi perusahaan milik Israel, Elbit Systems.

Drone ini ditenagai mesin Wankel R902(W) buatan Inggris, yang diproduksi anak perusahaan Elbit, UAV Engines Limited di Inggris.

“Pemerintah ini terlibat dalam pembunuhan pekerja bantuan Inggris di Gaza,” tegas juru bicara CAAT Emily Apple.

Dia menegaskan, “Mereka mempunyai setiap kesempatan untuk menerapkan embargo senjata dan menolak melakukannya.”



Apple menambahkan, meskipun CAAT turut berduka cita bagi keluarga dan teman para pekerja bantuan yang terbunuh, mereka juga bersama keluarga dan teman dari puluhan ribu warga Palestina yang telah dibunuh Israel.

Tuduhan CAAT menyusul terungkapnya Kantor Luar Negeri Persemakmuran dan Pembangunan (FCDO) di London menyembunyikan nasihat hukum bahwa Israel melanggar Hukum Humaniter Internasional (IHL), menurut ketua Komite Urusan Luar Negeri Alicia Kearns.



Berita tentang nasihat hukum yang dilanggar itu terungkap di Observer dari rekaman pidato yang dibuat Kearns di acara penggalangan dana.

“Pemerintah kita tidak hanya terlibat dalam genosida, namun mereka juga mengetahui hal tersebut,” ujar Apple.

Dia menjelaskan, “Berkali-kali Menteri Luar Negeri David Cameron dan para menteri FCDO menolak menjawab pertanyaan langsung mengenai nasihat hukum yang mereka terima. Mereka telah menyesatkan parlemen dan mengolok-olok demokrasi dan hukum internasional kita.”

Menurut kriteria perizinan ekspor senjatanya sendiri, pemerintah Inggris harus menghentikan penjualan senjata ketika terdapat risiko yang jelas bahwa senjata tersebut dapat digunakan dalam pelanggaran IHL.

Pada 19 Februari, Jaringan Aksi Hukum Global (GLAN) dan LSM hak-hak hukum Palestina Al-Haq tidak diberi izin membawa pemerintah ke pengadilan atas penjualan senjatanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More