Ribuan WNI di Malaysia Nyoblos Ulang Pilpres karena Terjadi Kecurangan
Minggu, 10 Maret 2024 - 19:28 WIB
Baca Juga: Besok, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Holik mengatakan sebanyak 42.372 pemilih akan melakukan pemungutan suara ulang di 22 TPS yang berlokasi di Kuala Lumpur.
Holik menambahkan, sebanyak 19.845 pemilih sisanya akan melakukan pemungutan suara ulang melalui kotak suara keliling di beberapa negara bagian Selangor, Perak, Terengganu, WP Kuala Lumpur, Putrajaya dan Kelantan.
Pemungutan suara di Kuala Lumpur pada 11 Februari menarik perhatian khusus setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran administratif selama proses pemilu.
Di antara kejanggalan yang ditemukan di kota tersebut adalah lebih dari 62.000 surat suara yang tidak terdaftar dengan alamat yang tidak dapat dilacak, surat suara yang rusak, dan perubahan pada daftar pemilih.
Holik mengatakan sebanyak 42.372 pemilih akan melakukan pemungutan suara ulang di 22 TPS yang berlokasi di Kuala Lumpur.
Holik menambahkan, sebanyak 19.845 pemilih sisanya akan melakukan pemungutan suara ulang melalui kotak suara keliling di beberapa negara bagian Selangor, Perak, Terengganu, WP Kuala Lumpur, Putrajaya dan Kelantan.
Pemungutan suara di Kuala Lumpur pada 11 Februari menarik perhatian khusus setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran administratif selama proses pemilu.
Di antara kejanggalan yang ditemukan di kota tersebut adalah lebih dari 62.000 surat suara yang tidak terdaftar dengan alamat yang tidak dapat dilacak, surat suara yang rusak, dan perubahan pada daftar pemilih.
Lihat Juga :