Ribuan WNI di Malaysia Nyoblos Ulang Pilpres karena Terjadi Kecurangan
Minggu, 10 Maret 2024 - 19:28 WIB
Ini bukan kali pertama KPU harus mengadakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur karena dugaan kecurangan pemilu.
Pada pemilu 2019, KPU meminta sekitar 300.000 WNI di Kuala Lumpur untuk memilih kembali menyusul dugaan adanya manipulasi surat suara.
Hasil pemilu resmi diperkirakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
Pada pemilu 2019, KPU meminta sekitar 300.000 WNI di Kuala Lumpur untuk memilih kembali menyusul dugaan adanya manipulasi surat suara.
Hasil pemilu resmi diperkirakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
(mas)
Lihat Juga :