PBB: Wanita dan Anak Gadis Gaza Ditelanjangi dan Diperkosa Tentara Israel

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:45 WIB
“Secara keseluruhan, dugaan tindakan ini mungkin merupakan pelanggaran berat terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, dan merupakan kejahatan serius berdasarkan hukum pidana internasional yang dapat dituntut berdasarkan Statuta Roma,” papar para ahli.

Para ahli tersebut antara lain Reem Alsalem, pelapor khusus mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, penyebab dan konsekuensinya; Francesca Albanese, pelapor khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967; Dorothy Estrada Tanck, Claudia Flores, Ivana Krstic, Haina Lu dan Laura Nyirinkindi dari kelompok kerja diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

Hingga saat ini rezim kolonial apartheid Israel tidak mendapat sanksi internasional karena selalu dilindungi Amerika Serikat dalam setiap upaya di Dewan Keamanan PBB.

AS menjadi pemasok utama persenjataan yang digunakan Israel untuk melancarkan genosida para warga sipil Palestina di Jalur Gaza.

Saat ini rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 29.000 warga Palestina di Jalur Gaza.
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More