RI-Korsel Sepakati Pengaturan Koridor Perjalanan di Tengah Pandemi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:07 WIB
Retno menuturkan, koridor perjalanan, yang dikhususkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas akan mulai berlaku pada awal pekan depan. Foto/Kemlu RI
JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) telah menyepakati pengaturan koridor perjalanan di tengah masa pandemi. Kesepakatan itu dicapai dalam pembicaraan antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-Wha.
Retno menuturkan, koridor perjalanan, yang dikhususkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas akan mulai berlaku pada awal pekan depan. Retno mengatakan, ini adalah essential business travel corridor arrangement kedua yang dimiliki Indonesia.
( Baca juga: Jet Tempur Patungan Korsel-Indonesia Akan Gunakan Radar Array )
"Saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korsel telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," ucap Retno pada Kamis (13/8/2020).
Retno menuturkan, koridor perjalanan, yang dikhususkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas akan mulai berlaku pada awal pekan depan. Retno mengatakan, ini adalah essential business travel corridor arrangement kedua yang dimiliki Indonesia.
( Baca juga: Jet Tempur Patungan Korsel-Indonesia Akan Gunakan Radar Array )
"Saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korsel telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," ucap Retno pada Kamis (13/8/2020).
Lihat Juga :