Belanda Akhirnya Dilarang Kirim Suku Cadang Jet Siluman F-35 ke Israel
Selasa, 13 Februari 2024 - 08:22 WIB
Pengadilan banding di Den Haag melarang pemerintah Belanda mengirim suku cadang jet tempur siluman F-35 ke Israel. Foto/REUTERS
DEN HAAG - Pengadilan banding di Den Haag memutuskan bahwa Belanda harus berhenti mengirim suku cadang jet tempur siluman F-35 ke Israel.
Alasannya, ada risiko bahwa pesawat canggih buatan Amerika Serikat (AS) tersebut digunakan untuk pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, yakni pembantaian terhadap rakyat Palestina.
Menanggapi gugatan yang diajukan oleh beberapa kelompok hak asasi manusia (HAM) pada bulan Desember 2023, pengadilan yang lebih rendah memutuskan bahwa penjualan suku cadang jet tempur adalah keputusan politik. Pengadilan banding pun tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Baca Juga: 3 Jet Tempur Canggih Buatan AS yang Digunakan Israel Mengebom Brutal Gaza
"Belanda harus melarang ekspor barang-barang militer jika terdapat risiko pelanggaran serius terhadap hukum perang kemanusiaan,” bunyi putusan pengadilan banding pada hari Senin, seperti dikutip dari RT, Selasa (13/2/2024).
Alasannya, ada risiko bahwa pesawat canggih buatan Amerika Serikat (AS) tersebut digunakan untuk pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, yakni pembantaian terhadap rakyat Palestina.
Menanggapi gugatan yang diajukan oleh beberapa kelompok hak asasi manusia (HAM) pada bulan Desember 2023, pengadilan yang lebih rendah memutuskan bahwa penjualan suku cadang jet tempur adalah keputusan politik. Pengadilan banding pun tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Baca Juga: 3 Jet Tempur Canggih Buatan AS yang Digunakan Israel Mengebom Brutal Gaza
"Belanda harus melarang ekspor barang-barang militer jika terdapat risiko pelanggaran serius terhadap hukum perang kemanusiaan,” bunyi putusan pengadilan banding pada hari Senin, seperti dikutip dari RT, Selasa (13/2/2024).
Lihat Juga :