Iran: Upaya Perpanjang Embargo Senjata Langgar Resolusi PBB

Kamis, 30 April 2020 - 21:07 WIB
Penghapusan embargo senjata Iran didasarkan pada kesepakatan nuklir antara Teheran dan kekuatan-kekuatan utama dunia, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

AS, seperti diketahui telah secara sepihak menarik diri dari JCPOA, yang disebut oleh Donald Trump disebut kesepakatan terburuk yang pernah ada, pada Mei 2018 dan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.

Ravanchi mengatakan bahwa dengan menarik diri dari JCPOA, AS melanggar Resolusi 2231 dan komitmennya yang ditentukan di bawah JCPOA. Dia juga menuturkan bahwa kewajiban internasional Washington tidak ada hubungannya dengan siapa yang bertanggung jawab di Gedung Putih.

"Selain itu, JCPOA telah menjadi bagian dari hukum internasional melalui Resolusi 2231, dan tidak dapat diterima bagi orang Amerika untuk mengatakan bahwa karena perjanjian tersebut ditandatangani oleh pemerintah lain dan sekarang pemerintah yang berbeda berkuasa, mereka dapat menarik diri darinya," tambahnya. .
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!