Iran: Upaya Perpanjang Embargo Senjata Langgar Resolusi PBB
Kamis, 30 April 2020 - 21:07 WIB
NEW YORK - Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi menuturkan, upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang embargo senjata bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Embargo senjata terhadap Iran akan berakhir pada Oktober mendatang.
Ravanchi mengatakan, klaim bahwa AS masih merupakan pihak dalam perjanjian nuklir, yang memungkinkannya untuk meminta penerapan kembali sanksi dengan dalih tertentu, tidak lain adalah lelucon yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Anggota DK PBB harus memperhatikan fakta bahwa setiap langkah untuk melawan pencabutan embargo senjata Iran melanggar Resolusi 2231 DK PBB," ucap Ravanchi dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir PressTV pada Kamis (30/4/2020).
Washington dilaporkan berencana menggunakan ancaman untuk memicu kembalinya semua sanksi PBB terhadap Iran, sebagai pengaruh agar DK memperpanjang embargo senjata terhadap Teheran.
Penghapusan embargo senjata Iran didasarkan pada kesepakatan nuklir antara Teheran dan kekuatan-kekuatan utama dunia, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).
AS, seperti diketahui telah secara sepihak menarik diri dari JCPOA, yang disebut oleh Donald Trump disebut kesepakatan terburuk yang pernah ada, pada Mei 2018 dan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.
Ravanchi mengatakan bahwa dengan menarik diri dari JCPOA, AS melanggar Resolusi 2231 dan komitmennya yang ditentukan di bawah JCPOA. Dia juga menuturkan bahwa kewajiban internasional Washington tidak ada hubungannya dengan siapa yang bertanggung jawab di Gedung Putih.
"Selain itu, JCPOA telah menjadi bagian dari hukum internasional melalui Resolusi 2231, dan tidak dapat diterima bagi orang Amerika untuk mengatakan bahwa karena perjanjian tersebut ditandatangani oleh pemerintah lain dan sekarang pemerintah yang berbeda berkuasa, mereka dapat menarik diri darinya," tambahnya. .
Ravanchi mengatakan, klaim bahwa AS masih merupakan pihak dalam perjanjian nuklir, yang memungkinkannya untuk meminta penerapan kembali sanksi dengan dalih tertentu, tidak lain adalah lelucon yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Anggota DK PBB harus memperhatikan fakta bahwa setiap langkah untuk melawan pencabutan embargo senjata Iran melanggar Resolusi 2231 DK PBB," ucap Ravanchi dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir PressTV pada Kamis (30/4/2020).
Washington dilaporkan berencana menggunakan ancaman untuk memicu kembalinya semua sanksi PBB terhadap Iran, sebagai pengaruh agar DK memperpanjang embargo senjata terhadap Teheran.
Penghapusan embargo senjata Iran didasarkan pada kesepakatan nuklir antara Teheran dan kekuatan-kekuatan utama dunia, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).
AS, seperti diketahui telah secara sepihak menarik diri dari JCPOA, yang disebut oleh Donald Trump disebut kesepakatan terburuk yang pernah ada, pada Mei 2018 dan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.
Ravanchi mengatakan bahwa dengan menarik diri dari JCPOA, AS melanggar Resolusi 2231 dan komitmennya yang ditentukan di bawah JCPOA. Dia juga menuturkan bahwa kewajiban internasional Washington tidak ada hubungannya dengan siapa yang bertanggung jawab di Gedung Putih.
"Selain itu, JCPOA telah menjadi bagian dari hukum internasional melalui Resolusi 2231, dan tidak dapat diterima bagi orang Amerika untuk mengatakan bahwa karena perjanjian tersebut ditandatangani oleh pemerintah lain dan sekarang pemerintah yang berbeda berkuasa, mereka dapat menarik diri darinya," tambahnya. .
(esn)
tulis komentar anda