Alan Dershowitz Diminta Mewakili Israel dalam Sidang ICJ Soal Genosida Gaza
Kamis, 04 Januari 2024 - 09:35 WIB
“Entah ada yang setuju atau tidak bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan genosida, memiliki Dershowitz menjadi suara yang menjelaskan pihak Israel pasti akan menimbulkan kekhawatiran besar bagi mereka yang berharap Israel akan berhasil menyatakan kasusnya,” ungkap Haaretz.
Meskipun persidangan di Den Haag mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun, Afrika Selatan telah meminta agar ICJ mengeluarkan perintah sementara yang memerintahkan Israel menghentikan pertempuran dan tindakan yang merupakan genosida.
Israel adalah anggota pendiri ICJ pada 1950-an, setelah pembunuhan enam juta orang Yahudi oleh Jerman selama Perang Dunia Kedua.
Israel yang membela diri dari tuduhan genosida di pengadilan yang sama kemungkinan besar memiliki simbolisme yang luar biasa.
Pengacara Polandia-Yahudi Raphael Lemkin menciptakan kata genosida pada 1944 dan melakukan lobi tanpa kenal lelah agar kata tersebut dimasukkan sebagai kejahatan berdasarkan hukum internasional.
Usahanya membuahkan hasil ketika, pada tahun 1948, PBB menyetujui Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Genosida.
Seorang ahli hukum yang berbicara kepada Haaretz mengatakan, "Konvensi Genosida yang ditandatangani Israel diciptakan karena Holocaust dan berkat kerja keras seorang Yahudi. Oleh karena itu, secara moral, Israel tidak dapat memboikot proses tersebut."
Meskipun persidangan di Den Haag mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun, Afrika Selatan telah meminta agar ICJ mengeluarkan perintah sementara yang memerintahkan Israel menghentikan pertempuran dan tindakan yang merupakan genosida.
Israel adalah anggota pendiri ICJ pada 1950-an, setelah pembunuhan enam juta orang Yahudi oleh Jerman selama Perang Dunia Kedua.
Israel yang membela diri dari tuduhan genosida di pengadilan yang sama kemungkinan besar memiliki simbolisme yang luar biasa.
Pengacara Polandia-Yahudi Raphael Lemkin menciptakan kata genosida pada 1944 dan melakukan lobi tanpa kenal lelah agar kata tersebut dimasukkan sebagai kejahatan berdasarkan hukum internasional.
Usahanya membuahkan hasil ketika, pada tahun 1948, PBB menyetujui Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Genosida.
Seorang ahli hukum yang berbicara kepada Haaretz mengatakan, "Konvensi Genosida yang ditandatangani Israel diciptakan karena Holocaust dan berkat kerja keras seorang Yahudi. Oleh karena itu, secara moral, Israel tidak dapat memboikot proses tersebut."
(sya)
Lihat Juga :