Afrika Selatan Mulai Langkah Hukum terhadap Israel di Mahkamah Internasional

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:01 WIB
Pernyataan itu menambahkan, “Perilaku Israel melalui organ-organ negara, agen negara, dan orang serta entitas lain yang bertindak berdasarkan instruksi atau di bawah arahan, kontrol atau pengaruhnya, sehubungan dengan orang -orang Palestina di Gaza, melanggar kewajibannya sesuai Konvensi Genosida,” ungkap pernyataan itu, mengutip aplikasi Afrika Selatan.

Afrika Selatan juga menuduh Israel "gagal mencegah genosida" dan "menuntut hasutan langsung dan publik untuk genosida" dalam aplikasi di Mahkamah Internasional itu.

Baca juga: Mantan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett Desak AS Jatuhkan Iran

"Israel telah terlibat dalam dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza," papar gugatan negara Afrika itu.

Afrika Selatan juga meminta ICJ “menunjukkan langkah -langkah sementara untuk melindungi terhadap kerugian lebih lanjut, parah dan tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di bawah Konvensi Genosida dan memastikan kepatuhan Israel dengan kewajibannya di bawah Konvensi Genosida untuk tidak terlibat dalam genosida, dan untuk mencegah dan menghukum genosida."
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!