LGBT Dilarang di Rusia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Minggu, 03 Desember 2023 - 00:01 WIB
Penunjukan tersebut berasal dari gugatan yang diajukan oleh Kementerian Kehakiman Rusia ke Mahkamah Agung pada awal bulan November, yang berpendapat bahwa aktivitas gerakan LGBT mengkualifikasikannya sebagai “kelompok ekstremis”.

Menurut Kementerian Kehakiman, hal itu antara lain telah menebarkan “perselisihan sosial dan agama” di negara Rusia. Gugatan tersebut, yang disidangkan oleh pengadilan secara tertutup, dilaporkan menganalisis lebih dari 20 volume materi.

Hukuman Apa yang Dikenakan atas Penunjukan Ekstremis untuk LGBT?



Menurut hukum Rusia, aktivitas ekstremis melibatkan tindakan atau upaya melakukan kejahatan yang dimotivasi oleh “kebencian politik, ideologi, ras, kebangsaan atau agama,” serta didorong oleh permusuhan terhadap “kelompok sosial” tertentu.

Kategori terakhir tersebut tidak didefinisikan secara tepat dalam hukum Rusia dan telah lama menjadi subjek kontroversi dan sumber putusan pengadilan yang saling bertentangan.

Mendirikan organisasi ekstremis di Rusia berisiko terkena hukuman hukum yang berat, termasuk denda hingga 800.000 rubel (hampir USD9.000) dan hukuman penjara hingga sepuluh tahun.

Hanya berpartisipasi dalam kelompok ekstremis dapat dihukum dengan denda lebih kecil hingga 600.000 rubel dan hingga enam tahun penjara.

Kelompok Mana yang Terkena Dampak Larangan LGBT?



Masih belum jelas organisasi pro-LGBT mana, jika ada, yang akan terkena dampak dari penunjukan baru ini. Kelompok terbesar di negara ini adalah “jaringan LGBT Rusia”, sebuah platform sipil yang didirikan pada pertengahan tahun 2000-an.

Jaringan ini menyatukan berbagai kelompok regional yang mempromosikan hak-hak seksual minoritas. Platform tersebut, yang ditetapkan sebagai “agen asing” dua tahun lalu, diakui secara internasional dan merupakan bagian dari LIGA – Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans dan Interseks Internasional—, sebuah LSM hak-hak gay besar yang berbasis di Swiss, yang telah aktif sejak akhir tahun 1970-an.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More