Tentara Israel Tahan Anak Palestina Berumur 12 Tahun setelah Hancurkan Rumahnya

Kamis, 30 November 2023 - 15:03 WIB
Karim Ghawanmeh (12) ditangkap tanpa tuduhan oleh pasukan Israel di kota Ramallah, Tepi Barat. Foto/Media sosial
TEPI BARAT - Pasukan Israel menahan seorang anak Palestina berusia 12 tahun setelah menyerbu rumah keluarganya di kamp pengungsi di Tepi Barat pada Rabu (29/11/2023).

“Anak laki-laki tersebut, Karim Ghawanmeh, muntah karena ketakutan ketika menyadari tentara ingin menangkapnya,” ungkap saudaranya, Othman, kepada Middle East Eye.



Othman mengatakan pasukan Israel meledakkan rumah tua keluarga tersebut di kamp pengungsi Jalazone, utara Ramallah, saat fajar.

Keluarganya baru saja pindah dari rumah, jadi tentara menelepon ayah Karim ketika mereka tidak menemukan siapa pun di sana.

Seorang petugas mengatakan kepadanya bahwa dia harus segera menyerahkan putranya kepada tentara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!