Majelis Umum PBB Kutuk Pendudukan Dataran Tinggi Golan Suriah, Desak Israel Mundur

Rabu, 29 November 2023 - 13:26 WIB
Pada tahun 1967, selama Perang Enam Hari, Israel menduduki Dataran Tinggi Golan, wilayah yang sebelumnya merupakan bagian dari Suriah.

Pasca-perang, Israel secara de facto mengendalikan wilayah tersebut dan kemudian secara resmi mengumumkan penaklukannya pada tahun 1981.

Namun, tindakan ini tidak diakui komunitas internasional. PBB dengan jelas menyatakan pendudukan Israel atas Dataran Tinggi Golan adalah ilegal.

Baca juga: Dari Mana Israel Membeli Senjatanya?

Pada tahun 1967, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 242 dan 338 yang menuntut penarikan Israel dari wilayah yang didudukinya selama Perang Enam Hari, termasuk Dataran Tinggi Golan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!