Puji Korea Utara, Pria Korea Selatan Dibui 14 Bulan

Senin, 27 November 2023 - 23:02 WIB
"Dalam keputusannya pada hari Senin, pengadilan Seoul mengatakan dia terus menghasilkan dan menyebarkan sejumlah besar propaganda yang mengagungkan dan memuji Korea Utara," lapor Korea Herald.

Dia memposting komentar online yang memuji militer Korut pada tahun 2013, dan memposting konten anti-negara di blog dan situs web Korea Selatan pada tahun-tahun berikutnya.

Undang-undang Keamanan Nasional Korea Selatan melarang pujian dan promosi organisasi "anti-pemerintah".

Baca Juga: Perang Korea Jilid II Terancam Pecah, Korut Tangguhkan Pakta Militer dengan Korsel
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!