Puji Korea Utara, Pria Korea Selatan Dibui 14 Bulan

Senin, 27 November 2023 - 23:02 WIB
Puji Korea Utara dalam sebuah puisi, pria Korea Selatan dipenjara selama 14 bulan. Foto/Ilustrasi
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada seorang pria berusia 68 tahun karena memuji Korea Utara (Korut) dalam sebuah puisi.

"Lee Yoon-seop menganjurkan unifikasi dalam tulisannya yang diterbitkan di media pemerintah Korea Utara pada tahun 2016," lapor media Korsel seperti dikutip dari BBC, Senin (27/11/2023).



Dia menulis bahwa jika kedua Korea bersatu di bawah sistem sosialis Pyongyang, masyarakat akan mendapatkan perumahan, layanan kesehatan, dan pendidikan gratis.

Baca Juga: Sukses Luncurkan Satelit Mata-mata, Kim Jong-un Cek Foto Target Musuh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!